Formulir Permohonan Izin Penelitian dan Riset adalah formulir yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan penelitian dan riset di Pengadilan Negeri Cirebon. Dengan mengisi formulir ini, Pemohon dapat mengajukan surat izin tersebut tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Cirebon. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
Setiap formulir permohonan yang masuk akan diterima oleh Bagian Kepaniteraan Hukum dan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku. Setelah selesai diproses, Staf Kepaniteraan Hukum akan menghubungi Pemohon melalui kontak WhatsApp SiPeci (082121321717). Link gform https://forms.gle/NY3yCy6kZVRGubLM7
Scan Barcode